Korban Rihana-Rihani Ingin Uang Kembali, Polisi: Bukan Wewenang Kami
Kamis, 06 Juli 2023 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
"Masalah dikembalikan itu bukan kewajiban kita polisi. Tugas kita mengumpulkan bukti, melengkapi berkas penyidikan kemudian melimpahkan ke kejaksaan itu nanti pengadilan yang memutuskan," jelaanya.
Sebelumnya Masayu mengaku kena telah menjadi korban penipuan si kembar dengan total kerugian sebesar Rp2,5 Miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 299 unit iPhone.
"Saya Rp2,5 miliar dengan total 299 unit," ujar Masayu kepada awak media.
Atas kejadian dan penangkapan Rihana dan Rihani ini, Masayu berharap uangnya bisa kembali. "Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," ungkapnya.
Masayu mengatakan, kronologi penipuan itu bermula saat dirinya mengikuti pre order iPhone dari Rihana dan Rihani. Dia menyebut, telah mengenal si kembar itu sejak masih kuliah.
Sebelumnya Masayu mengaku kena telah menjadi korban penipuan si kembar dengan total kerugian sebesar Rp2,5 Miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 299 unit iPhone.
"Saya Rp2,5 miliar dengan total 299 unit," ujar Masayu kepada awak media.
Atas kejadian dan penangkapan Rihana dan Rihani ini, Masayu berharap uangnya bisa kembali. "Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," ungkapnya.
Masayu mengatakan, kronologi penipuan itu bermula saat dirinya mengikuti pre order iPhone dari Rihana dan Rihani. Dia menyebut, telah mengenal si kembar itu sejak masih kuliah.
Lihat Juga :