Operasi Patuh Semeru 2020 di Sidoarjo, Puluhan Pelanggar Kena Tilang

Senin, 27 Juli 2020 - 13:06 WIB
loading...
Operasi Patuh Semeru 2020 di Sidoarjo, Puluhan Pelanggar Kena Tilang
Para pelanggar lalu lintas diberi sanksi tilang dari petugas Satlantas Polresta Sidoarjo.Foto/InewsTV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Pengguna jalan di wilayah pinggiran Kota Sidoarjo, seperti di kawasan Wadungasri Waru-Sidoarjo Senin pagi (27/7/2020) kaget dan bingung ada Razia Operasi Patuh Semeru 2020 mendadak olehSatlantas Polresta Sidoarjo.

Puluhan pengguna jalan, khususnya pengendara motor terjaring razia karena tidak memakai helm. Selain itu jjuga banyak yang ditilang karena tak memakai masker.

(Baca juga: Pesepeda Tewas Mendadak di Jalan Dievakuasi Petugas Gunakan APD Lengkap )

Razia ini juga melibatkan TNI dari Kodim 0816 Sidoarjo. Puluhan pemotor yang diketahui tidak memakai helm, langsung ditindak dengan diberikan surat tilang.

Sementara yang tidak memakai helm dan tidak memakai masker, selain diberi surat tilang juga dilakukan tindakan sanksi disiplin dan pembinaan yang dilakukan anggota TNI Kodim 0816 Sidoarjo.

Para pelanggar aturan protokol kesehatan yang tidak memakai masker ini diberi sanksi membaca Pancasila secara benar dan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi razia.

(Baca juga: Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Bagikan 25.600 Paket Sembako )

Dalam waktu kurang dari 60 menit, petugas berhasil menjaring sedikitnya 25 pelanggar aturan lalu lintas, dan 8 pelanggar aturan protokol kesehatan tidak memakai masker.

Perwira Pengendali Razia Ops Patuh Semeru 2020 Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyo menegaskan, dalam Operasi Patuh dan Semeru 2020 ini, pihaknya akan menjaring pelanggar di sejumlah titik di pinggiran Kota Sidoarjo. Wilayah ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran aturan lalu lintas.

“Razia ini kita efektifkan di sejumlah titik di pinggiran kota Sidoarjo yang Rawan Pelanggaran," tegas Sugeng Sulistiyo.

Rencananya, razia semacam ini akan dilakukan setiap hari dengan titik lokasi razia yang berpindah pindah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)