Mencekam! Bentrok Pecah di Batam, 1 Prajurit Brimob Dipanah
loading...
A
A
A
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, upaya pengosongan lahan secara paksa ini dilakukan, setelah jalan mediasi yang telah dilakukan gagal dilakukan antara PT Batamas, dengan warga yang tetap berupaya menempati lahan tersebut.
"Secara prosedur, pemilik lahan yakni PT Batamas sudah menawarkan ganti rugi kepada warga. Dari 500 kepala keluarga, hanya sekitar 50 kepala keluarga saja yang menolak untuk direlokasi. Pemberitahuan dan peringatan juga sudah diberikan tim terpadu kepada warga," tuturnya.
Usai bentrokan, petugas gabungan masih bersiaga penuh di lokasi pengosongan lahan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sementara sebanyak 14 orang yang diduga menjadi provokator dalam demonstrasi tersebut, telah dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, beserta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.
Baca Juga
"Secara prosedur, pemilik lahan yakni PT Batamas sudah menawarkan ganti rugi kepada warga. Dari 500 kepala keluarga, hanya sekitar 50 kepala keluarga saja yang menolak untuk direlokasi. Pemberitahuan dan peringatan juga sudah diberikan tim terpadu kepada warga," tuturnya.
Usai bentrokan, petugas gabungan masih bersiaga penuh di lokasi pengosongan lahan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sementara sebanyak 14 orang yang diduga menjadi provokator dalam demonstrasi tersebut, telah dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, beserta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.
(eyt)