Imigrasi Soetta Tangkap WN Italia DPO Kasus Pemalsuan Paspor

Rabu, 05 Juli 2023 - 05:46 WIB
loading...
Imigrasi Soetta Tangkap...
Seorang pria WNA Italia berinisial GA (48) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta terkait pemalsuan paspor. Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Seorang pria warga negara (WN) Italia berinisial GA (48) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta). GA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditjen Imigrasi karena memberangkatkan WN Sri Lanka berinisial PJ menggunakan paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, GA diburu sejak November 2022 atas perannya memberangkatkan PJ menggunakan paspor palsu pada 29 November 2022 lalu.

GA diamankan petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Soekarno-Hatta di hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat.

“Pencarian dan pengejaran sempat terhambat karena GA sering berpindah-pindah tempat tinggal. Namun penyidik kami tetap konsisten mengumpulkan informasi, hingga pada 26 Juni 2023 GA diamankan,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2023).

Tito menuturkan, beberapa peran GA dalam keberangkatkan WN Sri Lanka bernama PJ yakni, memberikan identitas paspor untuk dipalsukan. Kemudian melakukan pemesanan tiket, dan ketiga proses check-in.

"Tersangka GA juga diketahui meminta USD10.000 kepada PJ apabila proses keberangkatan berhasil dilakukan hingga tiba di negara tujuan," tuturnya.

Baca: Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia

Saat ini PJ sendiri sedang menjalani masa tahanan di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Tangerang yaitu selama 1 tahun 6 bulan, serta pidana denda sebesar Rp150 juta atau subsider kurungan 2 bulan penjara.

Atas perbuatannya, GA dapat dijerat Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.500.000.000.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved