Anak Pejabat Cianjur Terlibat Narkoba, Komisi III DPR: Tak Boleh Ada Kekhususan
Selasa, 04 Juli 2023 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga hari, mengawasi gerak-gerik RS. Setelah cukup bukti kami berhasil mengamankan RS di rumahnya," ujar Primadona dikutip Selasa (4/7/2023).
Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polres Cianjur memastikan kasus ini ditangani layaknya temuan kasus narkoba lainnya tanpa adanya perlakukan khusus.
“Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda. Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapapun sama di depan hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polres Cianjur memastikan kasus ini ditangani layaknya temuan kasus narkoba lainnya tanpa adanya perlakukan khusus.
“Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apapun itu, jadi ada perlakuan berbeda. Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apapun. Anak siapapun sama di depan hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Lihat Juga :