Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
Selasa, 04 Juli 2023 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sempat Vakum 7 Bulan, Gus Miftah Kembali Gelar Pengajian di Sarkem
Keduanya melanggar karena memang telah menyelenggarakan parkir di tempat terlarang serta memungut uang dari pemilik kendaraan. Hal tersebut dikategorikan sebagai pungutan liar. ”Mereka akan kami sidangkan tipiring (tindak pidana ringan),” tambahnya
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menandaskan penindakan kepada parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang akan terus dilakukan. Hal tersebut untuk memberi efek jera terhadap juru parkir liar.
Dia menambahkan, tindakan tegas tersebut tidak hanya dari sisi jukir ilegal saja yang dilakukan penindakan. Tetapi juga dari sisi pengendara yang membandel untuk tetap parkir di kawasan tersebut.
Keduanya melanggar karena memang telah menyelenggarakan parkir di tempat terlarang serta memungut uang dari pemilik kendaraan. Hal tersebut dikategorikan sebagai pungutan liar. ”Mereka akan kami sidangkan tipiring (tindak pidana ringan),” tambahnya
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menandaskan penindakan kepada parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang akan terus dilakukan. Hal tersebut untuk memberi efek jera terhadap juru parkir liar.
Dia menambahkan, tindakan tegas tersebut tidak hanya dari sisi jukir ilegal saja yang dilakukan penindakan. Tetapi juga dari sisi pengendara yang membandel untuk tetap parkir di kawasan tersebut.
(ams)
Lihat Juga :