Sosok Muhammad Untung, Kades Sembung yang Bangun Kantor Desa 8 Lantai Ala Zamzam Tower
Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIB
loading...
Kantor desa 8 lantai yang tengah dibangun Kades Sambung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.
A
A
A
BATANG - Belum genap empat tahun menjabat sebagai Kepala Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, Muhammad Untung (63) membangun gedung Desa Sembung setinggi 8 lantai. Pembangunan gedung ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Pria kelahiran Desa Sembung itu bertekad mewujudkan cita-citanya membangun kantor desanya delapan lantai lengkap dengan pendingin udara dan wifi lantaran terinspirasi bangunan pencakar langit di Makkah Arab Saudi yakni Zamzam Tower.
”Selain anggaran pribadi dan swadaya masyarakat maupun donatur. Pembangunan tak menggunakan anggaran pemerintah. Ini akan mejadi ikon, dan satu-satunya kantor desa 8 lantai di Indonesia,” kata Kepala Desa Sambung Muhammad Untung, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Bangun Desa, Ganjar Pranowo Gelontorkan Rp8,4 Triliun
Menurut pensiunan kepala sekolah SD ini, gedung baru itu, untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang berukuran 6 meter kali 6 meter dan memiliki tinggi 35 meter dan akan dilengkapi dengan lift layaknya gedung tinggi pada umumnya.
Pria kelahiran Desa Sembung itu bertekad mewujudkan cita-citanya membangun kantor desanya delapan lantai lengkap dengan pendingin udara dan wifi lantaran terinspirasi bangunan pencakar langit di Makkah Arab Saudi yakni Zamzam Tower.
”Selain anggaran pribadi dan swadaya masyarakat maupun donatur. Pembangunan tak menggunakan anggaran pemerintah. Ini akan mejadi ikon, dan satu-satunya kantor desa 8 lantai di Indonesia,” kata Kepala Desa Sambung Muhammad Untung, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Bangun Desa, Ganjar Pranowo Gelontorkan Rp8,4 Triliun
Menurut pensiunan kepala sekolah SD ini, gedung baru itu, untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang berukuran 6 meter kali 6 meter dan memiliki tinggi 35 meter dan akan dilengkapi dengan lift layaknya gedung tinggi pada umumnya.
Lihat Juga :