Bakar Sekolah Akibat Jadi Korban Bullying, Perindo: Usut Tuntas Jika Terbukti Ada Perundungan

Sabtu, 01 Juli 2023 - 20:41 WIB
loading...
Bakar Sekolah Akibat Jadi Korban Bullying, Perindo: Usut Tuntas Jika Terbukti Ada Perundungan
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan perundungan masih menjadi momok serius dan sekolah menjadi langganan kasus tersebut terjadi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Siswa SMP berinisial R (13) nekat membakar beberapa ruang kelas sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023) dini hari. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati lantaran sering dibully teman-temannya.

Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan kasus perundungan masih menjadi momok serius dan sekolah menjadi tempat langganan kasus tersebut terjadi.



Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang.

Dia meminta polisi juga untuk fokus mengungkap alasan siswa tersebut nekat membakar sekolahnya sendiri.



"Partai Perindo meminta pihak kepolisian bersama pihak sekolah melakukan investigasi apakah benar telah terjadi perundungan di sekolah tersebut atau tidak. Jika benar ada perundungan, maka pelaku juga harus diberikan sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Ike, Sabtu (1/7/2023).

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- meminta semua pihak sekolah untuk selalu memberikan perhatian terhadap segala bentuk perundungan.



"Sekecil apapun bentuknya bisa memberikan pengaruh yang besar terhadap psikologi dan perkembangan siswa," ujar Ike.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menambahkan, pemerintah harus segera bertindak agar tindakan perundungan tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam memperoleh pendidikan di sekolah.

Sebelumnya, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, R pelaku pembakaran sekolah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut.

Menurutnya, tersangka melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati sering di-bully teman sekolah, termasuk oleh guru yang menurutnya kurang memperhatikannya.

"Artinya ini subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.

Kemudian siswa tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua di sekolahnya.

Namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai kalau memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja, maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4048 seconds (0.1#10.140)