Desak Pelaku Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses Dihukum Berat, Perindo: Perilaku Tak Manusiawi dan Kejam

Sabtu, 01 Juli 2023 - 20:27 WIB
loading...
Desak Pelaku Pembunuh...
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberi hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Purwokerto, Jateng. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka R melakukan hubungan inses dengan anaknya E (26) yang berlangsung selama 10 tahun dan melahirkan tujuh anak yang kemudian semuanya dibunuh untuk ritual pesugihan.



"Partai Perindo meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku inses, karena perbuatannya tersebut tidak normal, tidak beradab, tidak manusiawi, dan kejam," kata Ike, Sabtu (1/7/2023).

Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang).

Dia meminta Unit PPA, KPAI dan pemerintah harus memberikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban inses.

Dalam kasus inses, kerap kali korban selain harus melayani pelaku, korban juga sering kali mendapat intimidasi hingga kekerasan fisik.



"Perlu pendampingan dan rehabilitasi agar anak dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik," ujar Ike.



Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- juga meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenP3A), KPAI dan seluruh lembaga terkait harus segera melakukan tindakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus inses di Indonesia.

Pemerintah harus segera turun tangan untuk melindung nasib anak bangsa dari kejahatan seksual.

Selanjutnya, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar memberikan edukasi reproduksi atau seksual kepada anaknya, seperti, memberitahu jika ada bagian-bagian tubuh yang tidak boleh di pegang oleh siapapun, termasuk keluarga sendiri.

"Lalu, tempat tidur anak laki-laki dan perempuan harus dipisah sejak kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus inses tidak terjadi di masa mendatang," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4797 seconds (0.1#10.24)