Jual 2 Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang, Oknum di Palembang Digulung Polisi

Jum'at, 30 Juni 2023 - 09:53 WIB
loading...
Jual 2 Wanita Cantik...
Polrestabes Palembang menggulung Opik Adinda Indra (18) lantaran kedapatan menjual dua wanita cantik di aplikasi Michat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Opik Adinda Indra (18) warga Jalan Kasir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang berhasil ditangkap polisi lantaran terlibat kasus human traficking atau tindak pidana perdagangan orang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan infomasi masyarakat yang memang sudah resah dengan ulah tersangka. Dan dalam beraksinya tersangka ini menggunakan aplikasi Michat,” kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga: Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel

Pengungkapan ini bermula saat Unit PPA dipimpin Kanit PPA Ipda Cici Sianipar melakukan penyelidikan dan penyamaran pada Selasa (13/6/2023) bertemu di salah satu hotel di Jalan Letnan Haidir Kelurahan 20 ilir Kecamatan IT III, Palembang.

“Anggota kita memesan perempuan melalui aplikasi Michat dengan akun yang bernama Clara Diana, untuk memancing tersangka,” katanya.

Kemudian tersangka berhasil dipancing memberikan 2 pilihan perempuan yang bernama PT dan ND. Lalu anggota unit PPA yang melakukan penyamaran datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Dan berjanji bertemu dengan PT dan ND di kamar nomor 27.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan-Penjualan Gadis Belia Lewat Michat di Bandung Diburu Polisi

Kemudian anggota unit PPA yang menyamar memberikan uang Rp500 ribu dengan perempuan yang bernama PT, lalu diberikan uang sejumlah Rp100 ribu diberikan kepada ND.

”Pancingan kita berhasil sehingga dapat mengamankan tersangka setelah bertransaksi di sebuah hotel dengan satu orang dijualnya seharga 500 ribu untuk sekali main,” katanya.



Dari pengakuan tersangka Opik, dia mendapatkan untung 100 ribu jika berhasil menjual PT dan ND ke pria hidung belang. Bahkan, aksinya sudah berlangsung hampir 2 bulan dan sudah 7 kali menjual kedua korban kepada pria hidung belang.

Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat UU No 12 tentang peradangan orang dengan ancaman 3 hingga 15 tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Modus Sindikat Penjualan...
Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan
24 Bayi Asal Jabar Jadi...
24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Kasus TPPO, Wakapolri...
Kasus TPPO, Wakapolri Sebut Korban Langgar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Pria Asal Bogor Jadi...
Pria Asal Bogor Jadi Korban Sindikat Penipuan Online Kamboja, Masih Diteror Pesan Ancaman
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved