Atasi Kawasan Kumuh, Rumah Deret Akan Dibangun Pemprov DKI di Jakpus
Selasa, 27 Juni 2023 - 05:33 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (26/6/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 52 rumah akan dijadikan rumah deret.
"Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Benahi Ratusan RW Kumuh di Jakarta hingga 2026, Heru Budi: Anggaran Disiapkan
Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang.
"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," ungkapnya.
"Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Benahi Ratusan RW Kumuh di Jakarta hingga 2026, Heru Budi: Anggaran Disiapkan
Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang.
"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," ungkapnya.
Lihat Juga :