Cerita Warga Cluster Green Village Bekasi Rumahnya Dibelah Pagar Beton
Senin, 26 Juni 2023 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
Beruntung, pemilik tanah sah atas nama Liem Sian Tjie masih memberikan keringanan. Pagar beton itu hingga kini hanya dibangun pada bagian halaman rumahnya. “Saya sudah minta keringanan hanya dibangun (pagar) di depan saja,” ucapnya.
Lofa juga sudah berkomunikasi dengan pihak bank karena rumahnya masih tahap kredit. Cicilan rumahnya baru berjalan 7 tahun dari 15 tahun. Dia pun harus membayar Rp5 juta setiap bulannya.
"Kalau dari pihak bank mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer. Kalau buat ganti kerugian mereka (bank) menolak," ujarnya.
Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam hal ini, pihak pengembang yang diduga menyerobot tanah orang lain untuk dijadikan permukiman diminta bertanggung jawab.
"Saat ini belum ada kepikiran pindah. Saya pengennya ada jalan keluar. Aktivitas terganggu pastinya karena akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah," katanya.
Lofa juga sudah berkomunikasi dengan pihak bank karena rumahnya masih tahap kredit. Cicilan rumahnya baru berjalan 7 tahun dari 15 tahun. Dia pun harus membayar Rp5 juta setiap bulannya.
"Kalau dari pihak bank mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer. Kalau buat ganti kerugian mereka (bank) menolak," ujarnya.
Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam hal ini, pihak pengembang yang diduga menyerobot tanah orang lain untuk dijadikan permukiman diminta bertanggung jawab.
"Saat ini belum ada kepikiran pindah. Saya pengennya ada jalan keluar. Aktivitas terganggu pastinya karena akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah," katanya.
(jon)
Lihat Juga :