Nekat Rampok Emak-emak, Residivis 365 Digulung Polsek Pamulang

Senin, 26 Juni 2023 - 17:17 WIB
loading...
Nekat Rampok Emak-emak,...
Polsek Pamulang mengamankan residivis rampok usai beraksi di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Seorang residivis pencurian dengan kekerasan diringkus polisi setelah nekat merampok harta benda ibu rumah tangga berinisial J (41)di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, tersangka I kembali diamankan.

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan perampokan ini terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45WIB. Saat itu, korban J tengah melintas dengan sepeda motornya setelah menambal ban.

Di jalan, J dipepet dua orang pelaku I dan A yang mengendarai motor dan memberhentikan lajunya. Saat memepet, pelaku bertanya kepada korban arah menuju Pondok Cabe. Pelaku melanjutkan perjalanan namun membalik arah dan langsung melancarkan aksinya.



”Pelaku kembali memepet korban dan merebut tas korban. Pelaku melakukan perebutan atas korban adalah pelaku yang dibonceng (pelaku A) kemudian tas korban ditarik sampai dengan putus sehingga korban diambil dan dalam penguasaan pelaku,” kata Fiernando.

Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Pamulang. Polisi kemudian berhasil meringkus 1 pelaku berinisial I. Dari peringkusan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone korban, STNK, uang hasil rampasan dan motor yang digunakan pelaku.

”1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan ini, ternyata pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan alias residivis. Hal itu diketahui setelah polisi menemukan pelat nomor yang digunakan pelaku.

Setelah dicek, polisi menemukan pemilik dari pelat nomor tersebut. Dari pengakuan pemilik, bahwa dia telah kehilangan motornya. Kemudian, motor yang digunakan oleh pelaku juga ternyata adalah hasil rampasan.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan pasal tersebut dia, terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.”Pelaku melakukan aksi perampokan karena butuh uang buat foya-foya,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hujan Deras Landa Tangsel,...
Hujan Deras Landa Tangsel, Pondok Karya Banjir Setinggi 60 Cm
Rumah Juragan Sembako...
Rumah Juragan Sembako di Lampung Tengah Disatroni Perampok, 1 Korban Tewas
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Warung Makan di Tangsel...
Warung Makan di Tangsel Kebakaran, Bocah 8 Tahun Tewas
Mualaf di Tangsel Meningkat,...
Mualaf di Tangsel Meningkat, Faktor Azan, Selawat hingga Jemaah Haji Jadi Pemicu
Gawat! Sejumlah Perumahan...
Gawat! Sejumlah Perumahan di Tangsel Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Air Berwarna Hitam Pekat...
Air Berwarna Hitam Pekat dan Berbusa, Saluran ke Sungai Cisadane Tercemar Lindi TPA Cipeucang
Bazar Amal Cluster Althia...
Bazar Amal Cluster Althia Park Diserbu Warga, 430 Paket Sembako Murah Ludes dalam Satu Jam
Bacok Penjaga Sekolah...
Bacok Penjaga Sekolah SLB Negeri 1, Lima Perampok Gasak Laptop dan Komputer
Rekomendasi
Ahmad Dhani Pastikan...
Ahmad Dhani Pastikan Bakal Dampingi Al Ghazali di Pelaminan Bersama Maia Estianty
Eks Menteri Koalisi...
Eks Menteri Koalisi Indonesia Maju Bertemu Jokowi, Teten Masduki: Silaturahmi
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
Berita Terkini
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
52 menit yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
1 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
2 jam yang lalu
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Peduli Pencegahan Kanker...
Peduli Pencegahan Kanker Payudara Diluncurkan di Palangka Raya
2 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved