Nekat Rampok Emak-emak, Residivis 365 Digulung Polsek Pamulang
Senin, 26 Juni 2023 - 17:17 WIB
loading...
Polsek Pamulang mengamankan residivis rampok usai beraksi di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
TANGERANG - Seorang residivis pencurian dengan kekerasan diringkus polisi setelah nekat merampok harta benda ibu rumah tangga berinisial J (41)di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, tersangka I kembali diamankan.
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan perampokan ini terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45WIB. Saat itu, korban J tengah melintas dengan sepeda motornya setelah menambal ban.
Di jalan, J dipepet dua orang pelaku I dan A yang mengendarai motor dan memberhentikan lajunya. Saat memepet, pelaku bertanya kepada korban arah menuju Pondok Cabe. Pelaku melanjutkan perjalanan namun membalik arah dan langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga: Polisi Buru Kawanan Rampok Bersenpi yang Sasar Minimarket di Tangsel
”Pelaku kembali memepet korban dan merebut tas korban. Pelaku melakukan perebutan atas korban adalah pelaku yang dibonceng (pelaku A) kemudian tas korban ditarik sampai dengan putus sehingga korban diambil dan dalam penguasaan pelaku,” kata Fiernando.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Pamulang. Polisi kemudian berhasil meringkus 1 pelaku berinisial I. Dari peringkusan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone korban, STNK, uang hasil rampasan dan motor yang digunakan pelaku.
”1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.Baca Juga: Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan perampokan ini terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45WIB. Saat itu, korban J tengah melintas dengan sepeda motornya setelah menambal ban.
Di jalan, J dipepet dua orang pelaku I dan A yang mengendarai motor dan memberhentikan lajunya. Saat memepet, pelaku bertanya kepada korban arah menuju Pondok Cabe. Pelaku melanjutkan perjalanan namun membalik arah dan langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga: Polisi Buru Kawanan Rampok Bersenpi yang Sasar Minimarket di Tangsel
”Pelaku kembali memepet korban dan merebut tas korban. Pelaku melakukan perebutan atas korban adalah pelaku yang dibonceng (pelaku A) kemudian tas korban ditarik sampai dengan putus sehingga korban diambil dan dalam penguasaan pelaku,” kata Fiernando.
Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Pamulang. Polisi kemudian berhasil meringkus 1 pelaku berinisial I. Dari peringkusan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone korban, STNK, uang hasil rampasan dan motor yang digunakan pelaku.
”1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.Baca Juga: Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online
Lihat Juga :