Bobol Motor di Tambora, Warga Jabung Lampung Dibekuk Polisi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kepergok Maling Motor, Juru Parkir Ini Nyaris Dibakar Massa di Tambora
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor serta didapati kunci letter T dan pisau dapur milik pelaku, dan kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor serta didapati kunci letter T dan pisau dapur milik pelaku, dan kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :