Ini Motif Ibu di Bengkulu Selatan Jadikan Putri Kandung Pekerja Seks selama 1 Tahun

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:43 WIB
loading...
Ini Motif Ibu di Bengkulu...
Tersangka TS (42), seorang ASN di Bengkulu Selatan digelandang polisi karena menjual anak kandungnya ke pria hidung belang selama setahun terakhir. Foto/MPI/Demon Fajri
A A A
BENGKULU SELATAN - Seorang ibu di Pasar Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial TS (42) membuat geger karena menjual anak kandungnya ke pria hidung belang. Ibu dari 3 orang anak ini ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, di rumahnya.

Saat polisi menggerebek rumah TS yang dijadikan tempat prostitusi anak itu, polisi menemukan anak kandung dari tersangka sedang berduaan dengan pria hidung belang di dalam kamar.

Baca juga: ASN di Bengkulu Selatan Ini Jual Putri Kandung sebagai Pekerja Seks seharga Rp350 Ribu

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo mengatakan, tersangka TS merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.



Perbuatan melanggar hukum itu dilakukan perempuan single parent ini lantaran faktor ekonomi dan statusnya yang membesarkan anak seorang diri. Sehingga pekerjaan haram tersebut dilakoninya.

Tersangka TS, lanjut Susilo, diduga menjual anak kandungnya berinisial IY (22) ke pria hidung belang di daerah itu dengan tarif sekali kencan mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.

Dalam menjalan bisnis haramnya itu, lanjut Susilo, ibu dari 3 orang anak tersebut menawarkan ke pria hidung melalui media sosial, messenger chatting dan aplikasi chatting WhatsApp (WA).

Baca juga: Janji Loloskan ASN di Kemendagri, Oknum Pegawai BKD Bengkulu Selatan Ditangkap

Dari setiap transaksi, perempuan warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini, mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Biaya itu merupakan sewa kamar di dalam rumah milik TS.

"Tersangka TS menyediakan satu kamar di dalam rumahnya untuk aktivitas prostitusi. Aktivitas prostitusi ini juga dilakukan di dalam salah satu kamar hotel," kata Susilo, Sabtu (24/6/2023).

Pelaku di hadapan polisi mengaku sudah menjalankan aktivitas prostitusi dengan menjual anaknya sejak satu tahun terakhir serta menyediakan satu kamar di dalam rumah untuk aktivitas prostitusi

Untuk satu kali kencan, terang Susilo, tersangka mendapatkan fee dari anaknya, uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Biaya itu sebagai sewa kamar di dalam rumah tersangka.

Lalu, untuk tarif sekali kencan, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang.

Tersangka, kata Susilo, dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Besaran tarif tergantung kesepakatan. Tersangka mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali kencan," ujar Susilo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved