Sebarkan Penyakit, Masyarakat Jangan Buang Limbah Hewan Kurban ke Badan Air

Sabtu, 24 Juni 2023 - 05:49 WIB
loading...
Sebarkan Penyakit, Masyarakat...
Panitia kurban maupun masyarakat diminta untuk tidak membuang limbah hewan ke badan air. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Panitia kurban maupun masyarakat diminta untuk tidak membuang limbah hewan ke badan air. Sebab limbah berupa potongan bagian dalam hewan kurban dapat menyebarkan penyakit dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali/sungai, harus dijaga tetap bersih serta tidak terkontaminasi limbah.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh limbah potongan hewan kurban setelah penyembelihan.

"Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan bagian dalam atau jeroan hewan menjadi media berkembang patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," tegas Asep dikutip dalam laman resmi PPID Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Dia menjelaskan, patogen tersebut dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, Tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK). “Apalagi jika terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” tutur Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
5 Penyakit yang Bisa...
5 Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Air Rebusan Serai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved