Sebarkan Penyakit, Masyarakat Jangan Buang Limbah Hewan Kurban ke Badan Air

Sabtu, 24 Juni 2023 - 05:49 WIB
loading...
Sebarkan Penyakit, Masyarakat...
Panitia kurban maupun masyarakat diminta untuk tidak membuang limbah hewan ke badan air. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Panitia kurban maupun masyarakat diminta untuk tidak membuang limbah hewan ke badan air. Sebab limbah berupa potongan bagian dalam hewan kurban dapat menyebarkan penyakit dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, badan air yang terdiri dari got, selokan, dan kali/sungai, harus dijaga tetap bersih serta tidak terkontaminasi limbah.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh limbah potongan hewan kurban setelah penyembelihan.

"Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan bagian dalam atau jeroan hewan menjadi media berkembang patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar," tegas Asep dikutip dalam laman resmi PPID Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Dia menjelaskan, patogen tersebut dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, Tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK). “Apalagi jika terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” tutur Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved