Tepergok Maling Motor, Pria Asal Lampung Babak Belur Dihajar Warga Tambora
Jum'at, 23 Juni 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Putra mengatakan, pelaku berikut barang bukti alat curian seperti kunci letter T dan pisau dapur yang dibawanya langsung digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tambora untuk diperiksa.
Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
"Terkait jumlah total TKP (yang menjadi target pelaku) belum diketahui. Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
"Terkait jumlah total TKP (yang menjadi target pelaku) belum diketahui. Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(mhd)
Lihat Juga :