Seniman Tato Aniaya dan Olesi Wajah Kekasih dengan Kotoran Sendiri
Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," tuturnya.
Dia menambahkan, kini pelaku yang telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut dan kasusnya pun tengah didalami. Pelaku terancam dengan sangkaan Pasal 351 ayat I KUHAP.
Baca juga: 2 Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Berkat Tato
"Pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2,8 tahun," tandasnya.
Dia menambahkan, kini pelaku yang telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut dan kasusnya pun tengah didalami. Pelaku terancam dengan sangkaan Pasal 351 ayat I KUHAP.
Baca juga: 2 Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Berkat Tato
"Pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2,8 tahun," tandasnya.
(mhd)
Lihat Juga :