Pemprov DKI Larang Panitia Kurban Buang Limbah Hewan ke Sungai, Ini Alasannya

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:50 WIB
loading...
Pemprov DKI Larang Panitia...
Pemprov DKI meminta panitia kurban agar mengubur limbah hewan dan melarang keras membuang ke sungai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang panitia kurban dan masyarakat umum, membuang limbah hewan kurban ke badan air. Sebab, sisa potongan hewan kurban memberikan dampak buruk untuk lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyarankan agar limbah hewan kurban untuk dikubur ke tanah jangan dibuah ke bada air agar ekosistem air tidak rusak akibat pembuangan limbah tersebut.

“Sederhananya ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana,” kata Asep dalam keterangannya, Jum'at (23/6/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Jamin Kesehatan Hewan Kurban Aman dari PMK

Asep menerangkan, badan air yang dimaksud seperti got, selokan, kali atau sungai. Sebab limbah jeroan hingga isi perut hewan kurban jika dibuang ke badan air bisa menyebarkan penyakit. Larangan ini bertujuan, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Selain itu untuk menghindari dampak terhadap kesehatan masyarakat. Karena efek yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah hewan kurban akan menimbulkan penyakit sejenis Hepatitis,Tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

Baca Juga: Catat! Ini Tips Memilih Hewan Kurban Aman dan Sehat dari Pemprov DKI

”Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar,” kata Asep.



Ia berharap, masyarakat bisa sadar akan dampak yang ditimbulkan dari pembuangan limbah kurban ke badan air. Agar perayaan Hari Idul Raya Iduladha 1444 Hijriyah bisa berjalan aman dan penuh keberkahan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved