Rekam 3 Wanita Tanpa Baju untuk Paksa Beri Layanan Ranjang, Mahasiswa Makassar Ditangkap Polisi

Jum'at, 23 Juni 2023 - 10:24 WIB
loading...
Rekam 3 Wanita Tanpa...
MH (21), mahasiswa semester empat di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar, ditangkap polisi usai merekam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan kos, dan mengancam untuk menyebarnya. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Mahasiswa berinisial MH (21) ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar, usai mengancam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Makassar ini, juga mengancam para korban dengan rencana menyebarkan video memalukan tersebut.

Baca juga: Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita

Ancaman menyebarkan luaskan video para korban yang dalam kondisi tanpa mengenakan baju tersebut, dilakukan MH demi untuk mendapatkan layanan ranjang dari para korban. Kasus perekaman dan pengancaman ini terungkap, setelah salah satu korban dihubungi MH menggunakan akun media sosial palsu.



Mahasiswa semester empat tersebut, memiliki sebanyak sembilan video dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Dalam sembilan video tersebut, para korban direkam dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Rekaman ini yang dijadikan senjata MH untuk mengancam para korbannya.

Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol menjelaskan, usai menerima laporan dari salah satu korban, tim dari Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku perekaman dan pengancaman tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku merekam para korban saat tidak mengenakan baju tersebut, telah dilakukan sejak bulan Maret 2023 silam. Pelaku yang berasal dari Kabupaten Luwu Timur tersebut, merekam ketiga wanita tetangga kosnya melalui ventilasi udara," ungkap Ridwan.

Rekam 3 Wanita Tanpa Baju untuk Paksa Beri Layanan Ranjang, Mahasiswa Makassar Ditangkap Polisi


Pelaku yang menyimpan nafsu terhadap ketiga wanita tersebut, kemudian membuat tangkapan layar dari video yang dibuatnya dan dikirimkan kepada korban melalui akun Instagram palsu. Ridwan menyebutkan, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video korban apabila tidak mau diajak berhubungan badan.

"Korban yang menerima pesan ancaman tersebut, tidak panik. Lalu korban melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku yang menggunakan akun palsu, kemudian dijebak oleh petugas yang menyamar sebagai korban dan bersedia menuruti permintaan korban. Pelaku akhirnya kami tangkap di sebuah rumah di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, tanpa perlawanan," tutur Ridwan.

Baca juga: Mencekam! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Siagakan Santri dan Pegawai Hadapi Kedatangan Pendemo

Saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, MH mengaku perbuatannya. Dia juga mengaku memiliki rasa senang terhadap salah satu dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Akibat ulahnya, kini MH harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, untuk menjalani proses penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Presma UIN Makassar:...
Presma UIN Makassar: Program MBG Tingkatkan Gizi dan Kesehatan Generasi Muda
Lisa Mariana Diperiksa...
Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa dan Diperiksa 14 Jam, Tapi Tak Ditahan
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Manfaat Pilates untuk...
3 Manfaat Pilates untuk Wanita, Bisa Mengatasi Sakit Pinggang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved