Kasus Penipuan Study Tour SMPN 10 Tangerang, Wali Kota: Itu Tanggung Jawab Sekolah
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:34 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lepas tangan terkait kasus penipuan study tour yang dialami siswa SMPN 10 Kota Tangerang. Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lepas tangan terkait kasus penipuan study tour yang dialami siswa SMPN 10 Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menilai bahwa hal itu kesalahan yang harus ditanggungjawabi oleh pihak sekolah.
"Ya, suruh lapor polisi. Itu tanggung jawabnya pihak sekolah. Kita minta mereka yang berbuat mereka yang bertanggung jawab," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Rabu (21/6/2023).
Diketahui, uang study tour siswa SMPN 10 Kota Tangerang dibawa kabur oleh pihak agen travel. Jumlahnya mencapai Rp492 juta yang berasal dari 328 murid. Per murid membayar biaya study tour sebesar Rp1,5 juta untuk perjalanan wisata ke Yogyakarta.
Baca Juga: Uang Study Tour SMPN 10 Tangerang Rp492 Juta Dibawa Kabur Agen Travel, Sekolah Kebingungan
Arief mengatakan, Pemkot tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada sekolah itu untuk melaporkan agen travel yang membawa kabur uang siswa. Meskipun terdapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
"Ya, suruh lapor polisi. Itu tanggung jawabnya pihak sekolah. Kita minta mereka yang berbuat mereka yang bertanggung jawab," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Rabu (21/6/2023).
Diketahui, uang study tour siswa SMPN 10 Kota Tangerang dibawa kabur oleh pihak agen travel. Jumlahnya mencapai Rp492 juta yang berasal dari 328 murid. Per murid membayar biaya study tour sebesar Rp1,5 juta untuk perjalanan wisata ke Yogyakarta.
Baca Juga: Uang Study Tour SMPN 10 Tangerang Rp492 Juta Dibawa Kabur Agen Travel, Sekolah Kebingungan
Arief mengatakan, Pemkot tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada sekolah itu untuk melaporkan agen travel yang membawa kabur uang siswa. Meskipun terdapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Lihat Juga :