Polisi Ungkap Identitas Tersangka Pembegalan hingga Tewasnya Mahasiswa UMSU Medan
loading...
A
A
A
MEDAN - Polisi sudah menangkap empat orang tersangka dalam kasus pembegalan hingga tewasnya seorang mahasiswa bernama Insanul Anshori Hasibuan. Keempat tersangka bahkan terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi Polda Sumatera Utara @poldasumaterautara. Keempat tersangka adalah AN, MR alias Riski, NA alias Aulia dan RA. Mereka disebut ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam unggahan di akun tersebut, polisi juga disebut sudah mengamankan senjata tajam jenis clurit dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan itu. "Kita dukung kerja keras polisi bersihkan begal, preman dan geng motor yang meresahkan," tulis Hadi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum bisa memberikan banyak keterangan, termasuk motif dan modus para tersangka, karena pihaknya masih memeriksa para tersangka. "Iya benar, tapi besoklah dipaparkan," kata Valentino.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa semester 6 jurusan Komunikasi, FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi korban pembegalan di Jalan Mustafa, Kota Medan pada Rabu dini hari, 14 Juni 2023.
Saat itu korban bersama seorang temannya tengah mengendarai sepeda motor untuk mencari makanan. Mereka lalu dipepet para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Korban terjatuh dari sepeda motor, setelah ditarik oleh pelaku dan diduga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut, ke tubuh korban. Sedangkan rekan korban berhasil menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui peristiwa pembegalan itu langsung mengevakyasu korban ke rumah sakit terdekat. Namun korban tak berhasil selamat dan meninggal dunia karena lukanya yang cukup parah.
Informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi Polda Sumatera Utara @poldasumaterautara. Keempat tersangka adalah AN, MR alias Riski, NA alias Aulia dan RA. Mereka disebut ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam unggahan di akun tersebut, polisi juga disebut sudah mengamankan senjata tajam jenis clurit dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan itu. "Kita dukung kerja keras polisi bersihkan begal, preman dan geng motor yang meresahkan," tulis Hadi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum bisa memberikan banyak keterangan, termasuk motif dan modus para tersangka, karena pihaknya masih memeriksa para tersangka. "Iya benar, tapi besoklah dipaparkan," kata Valentino.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa semester 6 jurusan Komunikasi, FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi korban pembegalan di Jalan Mustafa, Kota Medan pada Rabu dini hari, 14 Juni 2023.
Saat itu korban bersama seorang temannya tengah mengendarai sepeda motor untuk mencari makanan. Mereka lalu dipepet para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Korban terjatuh dari sepeda motor, setelah ditarik oleh pelaku dan diduga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut, ke tubuh korban. Sedangkan rekan korban berhasil menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui peristiwa pembegalan itu langsung mengevakyasu korban ke rumah sakit terdekat. Namun korban tak berhasil selamat dan meninggal dunia karena lukanya yang cukup parah.
(don)