P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI
Rabu, 21 Juni 2023 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
Sulis menduga adanya praktik monopoli yang dilakukan Disnaker KLU yakni mengarahkan para CPMI untuk mendaftar ke perusahaan penyalur CPMI tertentu,sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Baca juga: Marak Korban TPPO Pulang Tak Bernyawa, Wapres: PMI Ilegal Sulit Dimonitor
Menjawab tudingan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, KLU, Evi Winarni menegaskan, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Permen-Naker No 9 tahun 2019.
"Dinas juga diberikan kewenagan untuk melakukan perekrutan CPMI sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022," ujarnya.
Menjawab tudingan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, KLU, Evi Winarni menegaskan, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Permen-Naker No 9 tahun 2019.
"Dinas juga diberikan kewenagan untuk melakukan perekrutan CPMI sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :