LPSK Sudah Konsultasi ke KPK soal Harta Rafael Alun Trisambodo untuk Restitusi D
Rabu, 21 Juni 2023 - 04:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi Penganiayaan D hingga Rp100 Miliar, Ini Rincian Komponennya
“Saudara sendiri ikut?” tanya hakim.
“Ikut,” ucap Jopa menjawab pertanyaan hakim.
“Saudara sampaikan ke KPK?” tanya hakim.
“Iya, diskusi soal harta yang bisa dilakukan penyitaan untuk restitusi,” jawab Jova.
Kemudian, Andreas kembali mempertanyakan terkait hasil dari rapat tersebut. Jova pun menjawab bahwa KPK membatasi saat ini tengah melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ayah Mario Dandy itu.
“Kaitannya sama rapat tersebut, apa tanggapan KPK saat itu? Apakah KPK menyatakan yang ini bisa, yang itu enggak bisa. Ada enggak kesimpulan seperti itu?” tanya Andreas.
“Saudara sendiri ikut?” tanya hakim.
“Ikut,” ucap Jopa menjawab pertanyaan hakim.
“Saudara sampaikan ke KPK?” tanya hakim.
“Iya, diskusi soal harta yang bisa dilakukan penyitaan untuk restitusi,” jawab Jova.
Kemudian, Andreas kembali mempertanyakan terkait hasil dari rapat tersebut. Jova pun menjawab bahwa KPK membatasi saat ini tengah melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ayah Mario Dandy itu.
“Kaitannya sama rapat tersebut, apa tanggapan KPK saat itu? Apakah KPK menyatakan yang ini bisa, yang itu enggak bisa. Ada enggak kesimpulan seperti itu?” tanya Andreas.
Lihat Juga :