Bahas Al-Zaytun, Puluhan Ulama dan Kiai Ngumpul di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Puluhan alim ulama serta kiai berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung untuk membahas polemik pondok pesantren (Ponpes) atau Mahad Al-Zaytun. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum itu berlangsung di ruang Papandayan, Gedung Sate, Bandung, Senin (19/6/2023).
Wagub Uu mengatakan, pertemuan yang berjalan selama dua jam ini menghasilkan sejumlah usulan dan masukan terkait polemik Mahad Al-Zaytun.
"Kita melaksanakan tugas dari pak gubernur bertemu rapat dengan para kiai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan," ucap Uu.
Dia mengatakan, beberapa hasil rekomendasi dari para kiai ini akan dilaporkan dulu kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan.
"Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu pak gubernur," ungkapnya.
Uu sendiri enggan menjelaskan lebih rinci soal poin usulan dari kiai yang ada di Jabar ini. Sebab, dirinya hanya bertugas untuk mengumpulkan para kiai serta perangkat terkait lainnya untuk meminta pandangan dan rekomendasi menyikapi polemik Mahad Al-Zaytun.
"(Keputusan semantara) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra," katanya.
Wagub Uu mengatakan, pertemuan yang berjalan selama dua jam ini menghasilkan sejumlah usulan dan masukan terkait polemik Mahad Al-Zaytun.
"Kita melaksanakan tugas dari pak gubernur bertemu rapat dengan para kiai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan," ucap Uu.
Dia mengatakan, beberapa hasil rekomendasi dari para kiai ini akan dilaporkan dulu kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan.
"Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu pak gubernur," ungkapnya.
Uu sendiri enggan menjelaskan lebih rinci soal poin usulan dari kiai yang ada di Jabar ini. Sebab, dirinya hanya bertugas untuk mengumpulkan para kiai serta perangkat terkait lainnya untuk meminta pandangan dan rekomendasi menyikapi polemik Mahad Al-Zaytun.
"(Keputusan semantara) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra," katanya.