Bea Cukai Bakar Boneka Seks dan Rokok Ilegal

Kamis, 04 Agustus 2016 - 18:58 WIB
Bea Cukai Bakar Boneka Seks dan Rokok Ilegal
Bea Cukai Bakar Boneka Seks dan Rokok Ilegal
A A A
PEKANBARU - Pihak Bea dan Cukai Pekanbaru, Riau, melakukan pemusnahan barang selundupan. Barang yang dimusnahkan antara lain jutaan batang rokok, miras (minuman keras), serta seks toys (alat main seks).

Kepala Kantor Bea Pekanbaru Isja Bewirman mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan tangkapan sejak tahun 2015. "Untuk rokok barang yang dimusnahkan ada 3.759.320. Rokok berbagai merek itu tidak memiliki cukai," kata Isja, Kamis (4/8/2016).

Dia menjelaskan, jutaan batang rokok tersebut merupakan barang selundupan dari Pulau Jawa, dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk di Riau, para penyeludup menjualnya hampir separuh harga di bawah pasaran.

"Akibat ulah penyelundupan itu, negara dirugikan dalam sektor penerimaan pajak," ucapnya.

Sementara untuk minuman keras, petugas menyita barang bukti sebanyak 1.020 botol. Minuman tersebut berasal dari luar negeri.

Petugas juga memusnahkan seks toys berbagai jenis, dari berbentuk kelamin pria, dan wanita, serta boneka seks. Jumlahnya ada 14 unit. Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan dengan cara dibakar, dan dilindas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0561 seconds (0.1#10.140)