Polisi Gulung 3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMK Cikarang hingga Tewas, 8 Orang DPO

Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:06 WIB
loading...
Polisi Gulung 3 Pelaku...
Polres Metro Bekasi menggulung tiga pelaku pembacokan pelajar berinisial R hingga tewas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
Polres Metro Bekasi menggulung tiga pelaku pembacokan pelajar berinisial R hingga tewas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 13 Juni 2023. Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, celurit, stik golf, dan tongkat baseball.

”Kurang dari 24 jam ketiga pelaku kami damankan di rumah masing-masing. Masih ada delapan lagi masih DPO. Inisial pelaku yakni DF, JP, LK, AN, IK, RN, RS,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, ketiga pelaku yang diamankan statusnya masih pelajar di bawah umur.

Baca juga: Tawuran Pelajar di Cikarang Pecah, 1 Orang Tewas Disabet Sajam

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan tiga pelajar yang diamankan yakni berinisial, DS yang berperan memukul korban dengan menggunakan tongkat baseball hingga mengenai paha korban.

Sedangkan, kata dia, pelaku RY memukul korban dengan menggunakan stick golf hingga mengenai kepala korban, pelaku JR melempar senjata tajam jenis cocor bebek hingga mengenai bahu korban.

Gogo menjelaskan aksi tawuran tersebut terjadi, pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 15.22 WIB kemarin, di Jalan Raya Kodam Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar SMK Tewas Dibacok

Aksi tawuran pelajar tersebut, lanjut Gogo, melibatkan pelajar dari sekolah SMK 1 Pasar Ranji Cikarang Pusat dengan SMK Taruna Bakti Cikarang Selatan, menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia.

”Sebelumnya aksi tawuran yang dilakukan para remaja tersebut membuat janji terlebih dahulu di media sosial,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan para pelaku yang diamankan pihak kepolisian merupakan pelajar dari SMK Taruna Bakti yang melakukan penyerangan sehingga membuat korban meninggal dunia.



”Korban sempat di bawa ke klinik yang tak jauh dari TKP. Karena tidak sanggup kemudian korban di bawa ke RS Budi Asih. Namun sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia," ucap Chalid.

Para pelaku yang diamankan, dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana Junto Pasal 55 Junto 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved