Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Anggota Polantas di Tanjung Priok
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:52 WIB
loading...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengendara motor berinisial JIR (17) yang menganiaya anggota Polantas Bripka RY di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengendara motor berinisial JIR (17) yang menganiaya anggota Polantas Bripka RY di Tanjung Priok , Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan, setelah terjadi aksi penganiayaan pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Kasus ini sedang berproses dan korban juga sudah kami bawa ke Rumah Sakit Tanjung Priok untuk menjalani perawatan medis," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kesal Ditilang Polisi, Pemotor Mengamuk di Tanjung Priok
"Pelaku diperiksa berikut saksi yang menyaksikan peristiwa. Barang bukti diamankan helm pelaku yang digunakan memukul korban, sepeda motor pelaku, dan surat kendaraan," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan, setelah terjadi aksi penganiayaan pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Kasus ini sedang berproses dan korban juga sudah kami bawa ke Rumah Sakit Tanjung Priok untuk menjalani perawatan medis," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kesal Ditilang Polisi, Pemotor Mengamuk di Tanjung Priok
"Pelaku diperiksa berikut saksi yang menyaksikan peristiwa. Barang bukti diamankan helm pelaku yang digunakan memukul korban, sepeda motor pelaku, dan surat kendaraan," sambungnya.
Lihat Juga :