Terlibat Senpi Curian, Tiga Oknum Polisi di Sumsel Diamankan

Rabu, 29 April 2020 - 13:30 WIB
loading...
Terlibat Senpi Curian,...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PALEMBANG - Tiga oknum anggota Polri dari dua Polres di wilayah Hukum Polda Sumsel diamankan terkait jual beli senjata api (senpi) hasil curian oknum anggota polisi di Polda Bangka Belitung. Dua oknum dari Polres OKU Selatan dan satu oknum dari Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A kini diperiksa di Polda Sumsel. Oknum anggota ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu. "Sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Oknum A berpangkat Bripda ini informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan.

Dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Bangka Belitung. Usut punya usut, senjata api itu ternyata hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.

Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel telah mengamankan dua pelaku, MAF dan MA sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung membenarkan dua oknum anggota terkait dugaan jual beli senpi jenis HS. “Benar, kita telah amankan 2 anggota,” katanya.

Kedua anggota tersebut satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Mereka masih berpangkat Bripda yang belum satu tahun berdinas.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)