Batal Dieksekusi, Merry Utami Dipindahkan ke Lapas Cilacap

Sabtu, 30 Juli 2016 - 12:50 WIB
Batal Dieksekusi, Merry Utami Dipindahkan ke Lapas Cilacap
Batal Dieksekusi, Merry Utami Dipindahkan ke Lapas Cilacap
A A A
CILACAP - Salah satu terpidana mati yang ditunda pelaksanaan eksekusinya, Merry Utami sudah dipindahkan dari Lapas Batu, Pulau Nusakambangan ke Lapas Cilacap.

Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengatakan, Merry Utami dipindahkan dari Lapas Batu pada Jumat, 29 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya mau dipindahkan kembali ke Tangerang atau Semarang, nanti pihak keluarga yang mengurus, inginnya ke mana," kata Aris saat dihubungi Sindonews, Sabtu (30/7/2016).

‎Salah satu pertimbangan rencana pemindahan ke Tangerang dan Semarang karena di kedua kota itu terdapat Lapas khusus perempuan.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Batu untuk menjalani eksekusi, Merry menjalani hukuman kasus kepemilikan narkoba di Lapas Wanita Tangerang. "Di Tangerang, ada keluarganya juga yang tinggal di sana,"‎ imbuh Aris.

Merry Utami merupakan salah satu terpidana mati kasus narkoba yang ditunda pelaksanaan eksekusinya oleh Kejaksaan Agung pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari. Hanya empat terpidana mati yang akhirnya dihadapkan pada regu tembak dari 14 terpidana mati yang masuk sel isolasi di Lapas Batu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3529 seconds (0.1#10.140)