Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham, DPW Perindo Bali Dukung Transparansi

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:50 WIB
loading...
Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham, DPW Perindo Bali Dukung Transparansi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali. (Ist)
A A A
DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali. Kunjungan tersebut untuk melakukan pengumpulan data alamat kantor, dan kepengurusan partai di tingkat provinsi, Rabu (14/6/2023).

Pengumpulan dokumen ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.

Kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali ke kantor DPW Partai Perindo Bali diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama didampingi Wakil Sekretaris Wilayah Selvianti Joenoes dan Bendahara Thomas Bili.

Tujuan utama kunjngan Kanwil Kemenkumham Bali adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terpadu mengenai alamat, dan struktur kepengurusan partai politik yang beroperasi di tingkat provinsi.

Kunjungan ini sekaligus memverifikasi keaslian dokumen-dokumen yang diajukan oleh partai politik, termasuk pengesahan pendirian badan hukum partai, perubahan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga politik.

“Kami mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik,” kata Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama.

Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, mengapresiasi kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham.

“Pengumpulan data-data mengenai partai politik ini penting dilakukan untuk mendukung proses demokrasi, dan memfasilitasi tata kelola pemerintahan yang efektif,” pungkasnya.

Melalui pengumpulan dokumen ini, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera juga menegaskan, mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)