81 Preman Diangkut ke Polres Garut, Buntut Pengeroyokan Polisi

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:38 WIB
loading...
81 Preman Diangkut ke...
Puluhan preman diamankan di Polres Garut, Rabu (14/6/2023). Razia preman itu buntut pengeroyokan personel polisi. Foto: MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Polres Garut menggelar operasi pemberantasan premanisme setelah salah seorang personel polisi dikeroyok satpam pabrik dan empat calo di wilayah Karangpawitan beberapa waktu lalu. Hasilnya, sebanyak 81 preman dari dua wilayah berbeda diangkut petugas.

"Dalam rangka menjaga kondivitas Garut bersih dari premanisme, saya tidak ingin masyarakat diperas, dipalaki uang, lalu membuat macet. Kejadian kemarin telah kami tangkap lima orang tersangka yang mengeroyok anggota Polri. Kami melihat situasi premanisme sudah serius dan harus dilakukan pencegahan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Selain berdasarkan aksi pengeroyokan, ia juga menyampaikan bahwa saat ini laporan yang masuk ke polisi terkait aksi meresahkan masyarakat telah menjamur.

Baca juga: Lerai Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Polisi di Batam Malah Dikeroyok hingga Babak Belur

"Banyak laporan yang masuk, saya menerima via WA, lalu ada juga laporan ke program Taros Kapolres, kemudian pada setiap kantor polisi. Kegiatan ini sampai kapan, saya sampaikan kegiatan akan terus digaungkan sampai bersih premanisme di seluruh Garut," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan preman ini digaruk dari dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota. Mereka diangkut ke dalam dua unit truk Satuan Dalmas Polres Garut.



Orang-orang yang diamankan tersebut rata-rata berprofesi sebagai tukang parkir dan preman meresahkan. Dari 81 orang itu, satu orang di antaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara seorang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang.

"Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga obat terlarang dari Garut Kota, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca juga: Preman Kampung di Medan Serang Polisi dengan Sajam karena Tak Terima Ditegur

Dia menegaskan, preman yang kedapatan membawa sajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1. Para preman ini selanjutnya akan menjalani sejumlah pemeriksaan, mulai tes urine hingga dicocokkan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak.

"Jika dalam 1x24 jam klir, bersih, tidak terkait aksi kriminal, kami akan koordinasikan dengan dinas sosial untuk memberikan pelatihan agar para preman ini memiliki pekerjaan dan keahlian. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi aksi premanisme, dan operasi akan terus kami lakukan hingga Garut benar-benar bersih dari tindak premanisme," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Nikmati Momen Liburan...
Nikmati Momen Liburan Lebih Tenang: Hotel Mulai Rp100.000
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved