Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur
Rabu, 14 Juni 2023 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan adapun modus yang dilakukan oleh komplotan ini merekrut calon korban yang ingin bekerja melalui media sosial.
”Yang bersangkutan mencantumkan nomor teleponnya, setelah dihubungi, melaksanakan modus seperti yang disampaikan tadi. Pekerjaan yang dijanjikan cleaning service dan ART, iming-iming gaji Rp5-Rp10 juta,” ucap Yohannes.
Adapun para korbannya diberangkatkan tanpa dokumen yang lengkap seperti dengan visa wisata. Dalam aksinya, para tersangka memungut biaya dari korban yang ingin bekerja hingga Rp21 juta.
”Korbannya ada yang Bogor, Cianjur dan sekitarnya. Paling muda 19 tahun. Perempuan tersangka utama yang bersangkutan menggerakkan jaringan ini. Kita menangkapnya di Mandailing Natal. LS setelah perekrutan dilakukan di Rancabungur ke Medan dan memberangkatkan ke luar negeri,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan adapun modus yang dilakukan oleh komplotan ini merekrut calon korban yang ingin bekerja melalui media sosial.
”Yang bersangkutan mencantumkan nomor teleponnya, setelah dihubungi, melaksanakan modus seperti yang disampaikan tadi. Pekerjaan yang dijanjikan cleaning service dan ART, iming-iming gaji Rp5-Rp10 juta,” ucap Yohannes.
Adapun para korbannya diberangkatkan tanpa dokumen yang lengkap seperti dengan visa wisata. Dalam aksinya, para tersangka memungut biaya dari korban yang ingin bekerja hingga Rp21 juta.
”Korbannya ada yang Bogor, Cianjur dan sekitarnya. Paling muda 19 tahun. Perempuan tersangka utama yang bersangkutan menggerakkan jaringan ini. Kita menangkapnya di Mandailing Natal. LS setelah perekrutan dilakukan di Rancabungur ke Medan dan memberangkatkan ke luar negeri,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :