Edarkan Obat Keras Ilegal di Kelapa Gading, Pengusaha Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:09 WIB
loading...
Edarkan Obat Keras Ilegal...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pengusaha yang mengedarkan ribuan butir obat Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Hexymer di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pengusaha berinisial BH (42) yang tertangkap tangan hendak mengedarkan ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Hexymer di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi tentang adanya transaksi obat keras di wilayah Kalibaru yang akan dikirim ke Kelapa Gading.

“Pelaku menjual dan mengedarkan persediaan farmasi atau obat-obatan tanpa dilengkapi izin yang sah,” kata Yunita saat dikonfirmasi pada Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Edarkan Pil Koplo, Duo Pemuda di Bogor Dibekuk Polisi

Yunita menuturkan saat mengamankan pelaku yang sedang menjemput paket kardus berisi obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 4.200 butir. Pihaknya menemukan 3.400 butir Tramadol dan 8.600 butir Hexymer yang dikemas dalam 35 kardus paket.

”Saat diperiksa, tersangka mengakui pesanan obat tersebut akan diedarkan atau dijual kepada masyarakat. Karena tidak memiliki izin yang berlaku, tersangka BH dibawa ke Markas Polsek Kawasan Kalibaru untuk kepentingan penyidikan,”kata Yunita.

Baca juga: Gadis Cantik asal Minahasa Terciduk Edarkan Obat Keras Thryhexypenidyl

Lantaran pelaku tidak dapat menunjukan dokumen izin resmi peredaran obat keras ini terancam dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dijerat dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.



”Dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku juga dapat dihukum penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved