Satu Napi Teroris di Lapas Ngawi Ikrar Setia ke NKRI
loading...
A
A
A
NGAWI - Seorang narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi, Arif Murtopo, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023).
Arif menyatakan ikrar setia di Aula Adi Soejatno, Lapas Ngawi. Upacara ikrar itu dipimpin Kepala Lapas Ngawi Gowim Mahali disaksikan langsung Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
Pria asal Merauke, Papua itu dengan lantang menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari mengatakan bahwa ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lapas berjalan dengan baik.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujar Imam.
Baca juga: Kisah Penjual Nasi Goreng Naik Haji dari Tabungan Uang Rokok Selama 20 Tahun
Imam pun mengapresiasi jajarannya yang selama ini punya formula yang tepat. Bahkan sudah bisa dijadikan miniatur yang bagus untuk program deradikalisasi.
"Di Lapas yang terdapat narapidana terorisme memang punya program pendampingan khusus. Tidak semua sipir bisa seperti di Lapas Ngawi ini," pujinya.
Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.
Arif menyatakan ikrar setia di Aula Adi Soejatno, Lapas Ngawi. Upacara ikrar itu dipimpin Kepala Lapas Ngawi Gowim Mahali disaksikan langsung Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
Pria asal Merauke, Papua itu dengan lantang menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari mengatakan bahwa ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lapas berjalan dengan baik.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujar Imam.
Baca juga: Kisah Penjual Nasi Goreng Naik Haji dari Tabungan Uang Rokok Selama 20 Tahun
Imam pun mengapresiasi jajarannya yang selama ini punya formula yang tepat. Bahkan sudah bisa dijadikan miniatur yang bagus untuk program deradikalisasi.
"Di Lapas yang terdapat narapidana terorisme memang punya program pendampingan khusus. Tidak semua sipir bisa seperti di Lapas Ngawi ini," pujinya.
Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.