Ayah D Ungkap Pesan Ancaman Mario Dandy Bawa-bawa Brimob, Ini Isi Chat Lengkapnya

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
Ayah D Ungkap Pesan...
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Ayah D (17) Jonathan Latumahina mengungkap isi chat ancaman yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada sang anak yang menjadi korban penganiayaan . Menurutnya ancaman tersebut dilayangkan Mario usai penganiayaan terjadi.

Hal tersebut disampaikan Jonathan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy Cs sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Berawal dari Hakim bertanya apa D pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan. ”David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau tidak?" tanya hakim.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Hadir di Sidang Pemeriksaan Saksi, Begini Penampakannya

”Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” jawab Jonathan.

Jonathan yang juga pengurus GP Ansor itu menyebut bahwa ancaman itu termasuk parah. Menurutnya ada beberapa ancaman yang dihapus dan ada yang sudah ter-capture oleh dirinya.

”Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

"Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim. Baca juga: Tiba di PN Jakarta Selatan, Ayah D Bakal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Cs

”Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy',” ujar Jonathan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan penganiayaan berat terencana.



”Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar Jaksa dalam persidangan di PN Jaksel.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brimob Kawal Pemindahan...
Brimob Kawal Pemindahan WNA Terduga Judi Online di Hayam Wuruk Plaza
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved