Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline

Selasa, 13 Juni 2023 - 07:18 WIB
loading...
Pemkot Depok Minta Warga...
Masyarakat Depok diminta tak takut untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline yang telah disiapkan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meminta warga untuk ikut aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak . Laporan bisa disampaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hotline 08111186598.

“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila bapak, ibu melihat, mendengar, ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” kata Kepala Dinas P3AP2KB, Nessi Annisa Handari dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Anak di Depok Dapat Restitusi Rp18 Juta

Nessi menambahkan, ada juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui hotline 081394458266.



Nessi juga menjelaskan, berbagai kebijakan dan program telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Meski masih ditemui berbagai tantangan dalam mengimplementasikan upaya perlindungan anak ini secara efektif.

“Kami siap membantu serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok akan terus hadir untuk seluruh masyarakat Depok, bekerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait,” ucap Nessi.

Baca juga: Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan, Ridwan Kamil Luncurkan Jabar Cekas di Depok

“Termasuk, bekerja sama dan koordinasi secara intensif juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum yaitu Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok, dan Pengadilan Negeri Depok,” tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Rekomendasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved