Dewan Minta Pemkot Makassar Rumuskan Solusi Penanganan Pak Ogah
Jum'at, 24 Juli 2020 - 20:05 WIB
loading...
Fenomenan pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah yang semakin menjamur menjadi problematika klasik di Kota Makassar yang tidak kunjung tuntas. Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Abdi Asmara, meminta pemerintah kota (pemkot) merumuskan solusi tepat untuk penanganan pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah . Fenomena menjamurnya Pak Ogah di Makassar merupakan problema klasik yang tidak kunjung tuntas.
Abdi mengakui persoalan penanganan Pak Ogah memang sangat kompleks. Hingga saat ini, langkah yang diambil sebatas penertiban dan tak ada pembinaan lanjutan agar mereka tak lagi turun ke jalan. Hal itu karena pemerintah belum menyediakan shelter yang bisa menjadi tempat belajar mereka agar memiliki keterampilan sehingga bisa memiliki pekerjaan lain.
"Jadi ada pelatihan apakah pelatihan perbengkelan, jahit menjahit atau diberdayakan di perusahaan daerah, misalkan di PD Parkir," ujar Abdi
Baca Juga: Ditertibkan, 35 Pak Ogah di Makassar Dipulangkan ke Daerah Asal
Ketersediaan tempat pembinaan tersebut dianggap menjadi solusi yang tepat guna memperkecil kemungkinan Pak Ogah untuk kembali. "Nah kalau mau ditangkap ini anak, tentunya butuh penampungan, tentunya nanti jadi solusi," kata legislator Makassar dari Fraksi Demokrat ini.
Abdi melanjutkan pihaknya bakal kembali merapatkan hal ini dan akan mengundang instansi terkait. Di antaranya yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Sosial. "Kalau misalkan Dinas Sosial tidak ada sarana dan prasarananya, kami di banggar akan berusaha, program apa yang mau dibikin, coba rencanakan, usul di banggar, ya kita berikan anggarannya," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, saat dikonfirmasi mengakui cukup kewalahan menangani Pak Ogah. Toh, pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penangkapan. Olehnya itu, perlu ada tim gabungan, dimana di dalamnya misalnya ada Satpol PP yang akan melakukan penertiban.
Abdi mengakui persoalan penanganan Pak Ogah memang sangat kompleks. Hingga saat ini, langkah yang diambil sebatas penertiban dan tak ada pembinaan lanjutan agar mereka tak lagi turun ke jalan. Hal itu karena pemerintah belum menyediakan shelter yang bisa menjadi tempat belajar mereka agar memiliki keterampilan sehingga bisa memiliki pekerjaan lain.
"Jadi ada pelatihan apakah pelatihan perbengkelan, jahit menjahit atau diberdayakan di perusahaan daerah, misalkan di PD Parkir," ujar Abdi
Baca Juga: Ditertibkan, 35 Pak Ogah di Makassar Dipulangkan ke Daerah Asal
Ketersediaan tempat pembinaan tersebut dianggap menjadi solusi yang tepat guna memperkecil kemungkinan Pak Ogah untuk kembali. "Nah kalau mau ditangkap ini anak, tentunya butuh penampungan, tentunya nanti jadi solusi," kata legislator Makassar dari Fraksi Demokrat ini.
Abdi melanjutkan pihaknya bakal kembali merapatkan hal ini dan akan mengundang instansi terkait. Di antaranya yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Sosial. "Kalau misalkan Dinas Sosial tidak ada sarana dan prasarananya, kami di banggar akan berusaha, program apa yang mau dibikin, coba rencanakan, usul di banggar, ya kita berikan anggarannya," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, saat dikonfirmasi mengakui cukup kewalahan menangani Pak Ogah. Toh, pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penangkapan. Olehnya itu, perlu ada tim gabungan, dimana di dalamnya misalnya ada Satpol PP yang akan melakukan penertiban.
Lihat Juga :