Terungkap! Pembunuh Wanita di Prabumulih Tertangkap, Tak Disangka Suami Korban

Senin, 12 Juni 2023 - 19:31 WIB
loading...
Terungkap! Pembunuh...
Ini lah pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di kebun karet, ternyata pelakunya adalah suami korban. Foto: Istimewa
A A A
PRABUMULIH - Polisi berhasil mengungkap pembunuh wanita bernama Maryana (40) yang mayatnya ditemukan penuh luka tusuk di kebun karet. Ternyata pelakunya adalah suami korban, Fikri Harjaya (40), Senin (12/6/2023).

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arofiq mengatakan, tim Satrekrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di lokasi dimana tersangka membunuh istrinya.

Baca juga: Tragis! Wanita di Prabumulih Tewas Penuh Luka Tusuk di Kebun Karet, Suaminya Menghilang

“Alhamdulillah belum sampai 24 jam, kita berhasil menangkap tersangka yang tidak lain suami korban sendiri dan mengungkap motif di balik terbunuhnya korban,” kata Witdiardi saat rilis di Mapolres Prabumulih.

Sedangkan tersangka Fikri Harjaya saat ditanyai oleh awak media mengaku khilaf menghabisi nyawa istrinya karena selalu ribut masalah ekonomi keluarga dan istrinya selalu minta cerai.



“Dio tiap ribut selalu minta cerai, selain itu juga gara-gara ekonomi,” ungkap pelaku di kantor polisi, Senin (12/6/2023).

Dari keterangan tersangka, dia pergi ke kebun bersama istrinya menggunakan motor seperti biasa, setelah sampai di kebun dia ganti baju dan bicara dengan istrinya jangan cerai kasihan anak. Namun itu membuat keduanya kembali cekcok mulut dan berujung tewasnya korban.

"Aku ngomong samo bini aku, pikike lagi kalo nak pisah (cerai) kasihan anak,” kata Fikri.

Baca juga: Gara-gara Jual Beli HP Pelajar di Parbumulih Tewas Dibunuh Teman

Ditambahkan Witdiardi, saat cekcok mulut lagi dengan istrinya, tersangka ini kalap hingga menusuk istrinya menggunakan pisau yang biasa dibawa ke kebun.

“Pengakuannya dua sampai tiga kali tersangka menikam istrinya, setelah itu ia pergi meninggalkan korban,” katanya.

Kapolres Prabumulih menegaskan, karena perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved