Babak Baru Kasus ART Disiksa Majikan di Simprug, 9 Tersangka Jalani Sidang di PN Jaksel

Senin, 12 Juni 2023 - 16:51 WIB
loading...
Babak Baru Kasus ART...
Penampakan kesembilan tersangka saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Kasus Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), yang disiksa secara sadis dan kecam oleh majikannya di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Hari ini sembilan orang tersangka mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Biadab! Penyiksaan ART di Jaksel: Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing

Pantauan di lokasi Senin (12/6/2023), kesembilan pelaku duduk di bangku paling depan di ruang sidang utama PN Jaksel. Terlihat mereka semua mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan 'Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan' dengan tangan diborgol.

Para terdakwa terdiri atas dua orang laki-laki dan tujuh perempuan. Mereka semua terlihat duduk dengan menundukkan kepala.

Baca Juga: Disekap dan Disiksa Majikan di Jakarta, ART Asal Pemalang Kabur dengan Penuh Luka

Diketahui, kasus ini terungkap pada awal Desember 2022. Bermula ketika korban berhasil kabur ke kampung halamannya Pemalang, Jawa Tengah, setelah mendapatkan penyiksaan dari para pelaku. Kondisi korban saat itu penuh luka, bahkan gosong akibat disiram menggunakan air panas.

Baca Juga: ART yang Disiksa Majikan di Simprug Derita Luka Bakar hingga Patah Tulang Tempurung Kepala

Setelah melapor ke Polres Pemalang, karena lokasi penyiksaan berada di Jakarta, maka dilakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim gabungan menangkap pelaku di lokasi apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penampakan Kandang Anjing Tempat ART Diikat dan Disiksa Majikan di Apartemen Jaksel

Dalam penyelidikan terungkap penyiksaan sudah terjadi sejak September 2022. Dalam olah TKP pihak kepolisian menemukan kandang anjing mini yang digunakan sebagai tempat menyiksa ART. Korban mengaku dirantai di kandang anjing kecil itu.

Dari sembilan tersangka penyiksaan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri majikan dari korban. Selebihnya yakni anak dan saudara dari majikan, serta ART.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved