Tunggu SE Terbaru Kemenhub, Penumpang KRL Masih Wajib Masker

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:50 WIB
loading...
Tunggu SE Terbaru Kemenhub,...
Penumpang KRL Commuter Line masih wajib masker meski telah ada aturan pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi publik di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penumpang KRL Commuter Line masih wajib masker meski telah ada aturan pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi publik di Jakarta. Masker bisa dilepas di KRL jika terbit Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Belum (diperbolehkan lepas masker dalam rangkaian KRL). Masih menunggu SE yang baru dari Kemenhub. Nanti aturannya akan menyesuaikan. Saat ini masih menggunakan aturan eksisting," ujar Manajer Humas PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan, Minggu (11/6/2023).

Pengguna masih diwajibkan menggunakan masker saat naik KRL Commuter Line sampai terbit SE terbaru.

Baca juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan seluruh moda transportasi di Ibu Kota telah menyesuaikan pencabutan aturan wajib masker oleh pemerintah pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved