Kesenian Kuda Renggong Terancam Punah, DPRD Jabar Minta Pemprov Dorong Upaya Pelestarian

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:35 WIB
loading...
Kesenian Kuda Renggong...
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan. (Ist)
A A A
BANDUNG - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.

“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan.

Salah satu cara melestarikannya, kata Memo, mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong. Atau sering melibatkan atau memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.

Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.

Selain itu, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah. “Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucap dia.

Mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.

Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.

“Dalam memberikan bantuan hibah tentu ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum. Kami mendorong mereka (Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat) segera mendaftarkan organisasinya,” ucap dia.

Baca: Pemda Kolaka Utara Gratiskan Biaya Transportasi, Konsumsi dan Penginapan 121 Calon Jemaah Haji.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Ary Heriyanto menambahkan, kesenian kuda renggong asal Kabupaten Sumedang merupakan warisan budaya tak benda, dan hal tersebut sudah ditetapkan.

Diharapkan setelah audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat eksistensi kesenian kuda renggong ini semakin besar kedepannya, karena ada dukungan dari pemerintah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved