Soroti Jalan Ambles di Muara Siban, Partai Perindo: Ingat! Pemda Jangan Biasakan Baru Perbaiki Setelah Viral

Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:21 WIB
loading...
Soroti Jalan Ambles di Muara Siban, Partai Perindo: Ingat! Pemda Jangan Biasakan Baru Perbaiki Setelah Viral
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati meminta Pemprov Sumsel segera memperbaiki jalan ambles di Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati meminta Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) segera memperbaiki jalan ambles di Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan tersebut ambles sejak Oktober 2022 dengan ke dalaman mencapai tiga meter dan lebar empat meter.



Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang).



Dia menyebutkan, kerusakan jalan tersebut akan mengganggu roda perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah setempat perlu segera memperbaiki jalan tersebut.

"Jangan dibiasakan kerusakan jalan baru akan diperbaiki setelah viral," kata Ike, Sabtu (10/6/2023).

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- juga mendorong pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan secara merata.

Pasalnya, kata Ike, pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh daerah di Sumsel akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.



"Namun, dengan catatan pembangunan infrastruktur tersebut harus menggunakan bahan yang berkualitas. Agar Infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran," tutur Ike.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)