Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:25 WIB
loading...
Bawaslu DKI Ingatkan...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menahan diri melakukan kampanye sebelum waktunya. Sebab, masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

”Saya kira kepada Bacaleg ini untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan saat ini tahapannya sosialisasi belum boleh melakukan kegiatan-kegiatan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin, Sabtu (10/6/2023).

”Hanya bisa melakukan sosialisasi. jadi tidak boleh mengajak masyarakat untuk memilih,” lanjutnya.

Baca juga: Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan pelanggaran dalam pemilu kepada para Bacaleg Perindo DKI Jakarta. Ia berharap kepada para Bacaleg dapat memahami materi yang disampaikan.

”Ini kan tadi pertanyaan-pertanyaannya (para Bacaleg) menyangkut soal teknis ya, yang ada di lapangan. Tentu ini kan menjadi kerisauan mereka. Sehingga ketika memberi gambaran bagaimana semestinya mereka lakukan, mereka sedikit memahami,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Diketok, Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai 7 September 2023

Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra mengingatkan Bacaleg Perindo agar jangan sampai berurusan dengan hukum.

”Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya, ada Bacaleg Partai Perindo yang tersangkut (masalah hukum) apalagi masuk penjara karena urusan sepele,” ujarnya.



Pasalnya, kata Effendi, masalah hukum terkait aturan main Bacaleg masih menjadi persoalan. Untuk itu, Ia tidak ingin para Bacaleg Partai Perindo tersandung masalah hukum mengenai hal-hal terkait pelanggaran Pemilu 2024.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved