Ajak Mahasiswa IPB, Pemkab Bogor Cek Kesehatan Hewan Kurban di Peternakan dan Pedagang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:00 WIB
loading...
Ajak Mahasiswa IPB,...
Diskanak Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang. Foto: Dok Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang. Tujuannya untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan terbebas dari penyakit lato-lato.

Adapu pengecekan ini dilakukan sejak H-30, hingga hari Raya Iduladha melibatkan seluruh tim Diskanak Kabupaten Bogor, 50 mahasiswa IPB, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat.

Baca juga: Dosen IPB University Jelaskan Teknik Penyembelihan Hewan Kurban

"Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Imbauan untuk masyarakat pilihlah ternak kurban yang sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban," kata Plt Kadiskanak Kabupaten Bogor Muliadi dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor Hardy Herdiawan menjelaskan, saat ini tim tersebar di enam wilayah yakni Unit Pelayamam Teknis (UPT). Seperti Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Sindang Barang, Pamijahan, dan Cigudeg.



"Kami juga lakukan sosialisasi kesehatan hewan kurban juga cara pemotongan yang baik supaya ternak kurban itu motongnya halal sesuai dengan syariat Islam. Kami bekerja sama dengan MUI Kabupaten Bogor dan Ketua DKM masjid serta DKM desa di tiap kecamatan," ungkapnya.

Melalui sosialisasi, dirinya memberikan edukasi kepada masyarakat juga DKM masjid melalui brosur mengenai bagaimana menangani, melihat hewan yang sehat, bagaimana memotong hewan kurban dan bagaimana membagikanya supaya aman.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR). Serta fatwa MUI Nomor 34 tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease Virus dan Peste Des Petitis Ruminants.

"Meskipun kasus PMK sudah tidak ditemukan di Kabupaten Bogor, proses pemotongan hingga pembagian hewan kurban kami tetapkan protokol seperti tahun lalu saat terjadi PMK," harapnya.

Lanjut Hardy, dirinya juga bersinergi dengan 50 mahasiswa kedokteran hewan IPB yang disebar ke 40 kecamatan. Para mahasiswa itu akan membantu melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan maupun yang sudah dipotong.

"Kami lakukan untuk memastikan daging kurban layak dikonsumsi masyarakat," bebernya.

Disamping itu, masyarakat juga diminta untuk cermat sebelum membeli hewan kurban. Jika ditemukan ciri-ciri seperti munculnya benjolan keras dengan diameter 2-5 sentimeter yang terdapat di kepala, leher, tungkai, kaki, ekor, dan ambing. Pada kasus yang serius, benjolan dapat menutupi hampir seluruh bagian tubuh artinya hewan terjangkit lato-lato.

Baca juga: Kota Bekasi Bentuk Tim Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

"Hindari jika ditemukan hewan kurban dengan ciri-ciri tersebut," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved