Hendak Melintasi Perbatasan RI-PNG, Anggota OPM Dicegat Pasukan Yonif 132/BS
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti berhasil mencegat Yusak Pakage, anggota OPM saat hendak melintasi perbatasan RI-PNG di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada hari Kamis (8/6/2023). Yusak Pakage yang juga mantan Sekjen Tapol Napol TPN-OPM dicegat karena tidak memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk melintasi perbataan.
Penangkapan Yusak Pakage berawal dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw yang disebabkan oleh beberapa masyarakat (OAP) yang enggan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku. Mereka tidak membawa dokumen yang lengkap dan memaksa untuk melintasi perbatasan ke wilayah Papua Nugini.
Beberapa anggota Pasukan Yonif 132/BS yang sedang bertugas di kantor tersebut, yaitu Praka Yayan, Pratu Agum, dan Prada Munthe mencoba menenangkan situasi dan menyelesaikan keributan tersebut. Namun, warga tersebut tidak kooperatif dan membuat situasi semakin memanas. Petugas Satgas Pamtas mulai curiga terhadap kelakuan mereka.
Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, mereka akhirnya mengidentifikasi salah seorang dari keributan tersebut sebagai Yusak Pakage (45), mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM. Maka, Yusak Pakage diamankan sementara di Kantor Imigrasi PLBN Skouw.
Praka Yayan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Wadansatgas, Mayor Inf Zulfikar. Setelah melakukan analisis dengan menggunakan beberapa sumber informasi, Mayor Inf Zulfikar mencurigai bahwa Yusak Pakage adalah seorang simpatisan TPN-OPM.
Dengan demikian, Mayor Inf Zulfikar memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato, yang merupakan Dankipur A Satgas, untuk mengamankan Yusak Pakage di daerah yang relatif aman setelah melewati Pos Muara Tami.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang dapat mengganggu keamanan, mengingat daerah sekitar PLBN Skouw memiliki banyak masyarakat Indonesia maupun Papua Nugini karena adanya Pasar Skouw," kata Wadansatgas Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar.
Tak lama kemudian, kata dia, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju Kota Jayapura. Namun, saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi dan 11 anggota Satgas lainnya, Yusak Pakage melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi. Namun, akhirnya Yusak Pakage berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Mayor Inf Zulfikar dan Kapten Inf Putra Zendrato lalu melakukan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage. Mereka memperoleh informasi bahwa Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan ke Vanimo, Papua Nugini. Baca juga: KKB Papua Lakukan Serangan Brutal, Aparat TNI-Polri Siaga 1
Namun, karena tidak membawa dokumen yang diperlukan, petugas imigrasi melarangnya untuk melintas namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya.
"Kemudian saya melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi. Selanjutnya, perintah diberikan agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengantisipasi perkembangan situasi yang memungkinkan yang bersangkutan adalah Daftar Pencarian Orang/Kasus Kepolisian (DPO/KSPol)," ungkap Mayor Inf Zulfikar.
Mayor Inf Zulfikar kemudian berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw, dan aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melakukan pemeriksaan keterangan secara bersama-sama.
Dari informasi tambahan yang diperoleh, diketahui bahwa Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Yusak Pakage juga diketahui sebagai anggota aktif OPM yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui video yang dipublikasikan di media sosial pada tanggal 18 April 2023.
Diduga Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan ke PNG untuk menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) yang diadakan oleh Beny Wenda. Acara tersebut didapatkan informasi sementara akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG.
Kemudian, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, yang diwakili oleh Mayor Inf Zulfikar, menyerahkan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Yusak Pakage berawal dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw yang disebabkan oleh beberapa masyarakat (OAP) yang enggan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku. Mereka tidak membawa dokumen yang lengkap dan memaksa untuk melintasi perbatasan ke wilayah Papua Nugini.
Beberapa anggota Pasukan Yonif 132/BS yang sedang bertugas di kantor tersebut, yaitu Praka Yayan, Pratu Agum, dan Prada Munthe mencoba menenangkan situasi dan menyelesaikan keributan tersebut. Namun, warga tersebut tidak kooperatif dan membuat situasi semakin memanas. Petugas Satgas Pamtas mulai curiga terhadap kelakuan mereka.
Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, mereka akhirnya mengidentifikasi salah seorang dari keributan tersebut sebagai Yusak Pakage (45), mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM. Maka, Yusak Pakage diamankan sementara di Kantor Imigrasi PLBN Skouw.
Praka Yayan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Wadansatgas, Mayor Inf Zulfikar. Setelah melakukan analisis dengan menggunakan beberapa sumber informasi, Mayor Inf Zulfikar mencurigai bahwa Yusak Pakage adalah seorang simpatisan TPN-OPM.
Dengan demikian, Mayor Inf Zulfikar memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato, yang merupakan Dankipur A Satgas, untuk mengamankan Yusak Pakage di daerah yang relatif aman setelah melewati Pos Muara Tami.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang dapat mengganggu keamanan, mengingat daerah sekitar PLBN Skouw memiliki banyak masyarakat Indonesia maupun Papua Nugini karena adanya Pasar Skouw," kata Wadansatgas Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar.
Tak lama kemudian, kata dia, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju Kota Jayapura. Namun, saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi dan 11 anggota Satgas lainnya, Yusak Pakage melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi. Namun, akhirnya Yusak Pakage berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Mayor Inf Zulfikar dan Kapten Inf Putra Zendrato lalu melakukan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage. Mereka memperoleh informasi bahwa Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan ke Vanimo, Papua Nugini. Baca juga: KKB Papua Lakukan Serangan Brutal, Aparat TNI-Polri Siaga 1
Namun, karena tidak membawa dokumen yang diperlukan, petugas imigrasi melarangnya untuk melintas namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya.
"Kemudian saya melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi. Selanjutnya, perintah diberikan agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengantisipasi perkembangan situasi yang memungkinkan yang bersangkutan adalah Daftar Pencarian Orang/Kasus Kepolisian (DPO/KSPol)," ungkap Mayor Inf Zulfikar.
Mayor Inf Zulfikar kemudian berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw, dan aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melakukan pemeriksaan keterangan secara bersama-sama.
Dari informasi tambahan yang diperoleh, diketahui bahwa Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Yusak Pakage juga diketahui sebagai anggota aktif OPM yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui video yang dipublikasikan di media sosial pada tanggal 18 April 2023.
Diduga Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan ke PNG untuk menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) yang diadakan oleh Beny Wenda. Acara tersebut didapatkan informasi sementara akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG.
Kemudian, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, yang diwakili oleh Mayor Inf Zulfikar, menyerahkan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
(don)