Memilukan! Ibu dan Anak Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang ke Suriah, Tak Digaji dan Disiksa
Jum'at, 09 Juni 2023 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang. Adanan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Awal penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi, diketahui para korban berada di KJRI di Damaskus kemudian kita bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak. Akhirnya kita melakukan berita acara wawancara melalui Zoom dengan para korban," kata Adanan.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar, dan Pemkab Cianjur untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya.
"Paspor mereka ini ditahan oleh majikannya," beber Adanan.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut adalah Susi, seorang WNI. Susi sendiri masih buron dan keberadaannya terdeteksi berada di Uni Emirat Arab.
"Sudah kita identifikasi, kita minta bantuan Interpol dan kini kita nunggu hasilnya, kita bawa (tersangka) ke Indonesia," tegas Adanan.
Adanan menambahkan, modus yang dilakukan tersangka ini merupakan modus perdagangan manusia antarnegara dimana pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
"Ini merupakan modus dari TPPO maupun UU Perlindungan PMI. Berangkatnya dari Halim dan transit ke Bali, lalu transit Singapura, lalu transit lagi Dubai, dan ditampung dua bulan lalu di kirim ke Suriah. Ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah dilacak oleh penyidik," tandas Adanan.
"Informasi yang kami dapatkan saksi-saksi, diketahui para korban berada di KJRI di Damaskus kemudian kita bersurat kepada Kemenlu dan kami dapatkan nomor kontak. Akhirnya kita melakukan berita acara wawancara melalui Zoom dengan para korban," kata Adanan.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti BP2MI, Kemenakertrans, Pemprov Jabar, dan Pemkab Cianjur untuk menyelamatkan dan memulangkan Niswa serta ibunya.
"Paspor mereka ini ditahan oleh majikannya," beber Adanan.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut adalah Susi, seorang WNI. Susi sendiri masih buron dan keberadaannya terdeteksi berada di Uni Emirat Arab.
"Sudah kita identifikasi, kita minta bantuan Interpol dan kini kita nunggu hasilnya, kita bawa (tersangka) ke Indonesia," tegas Adanan.
Adanan menambahkan, modus yang dilakukan tersangka ini merupakan modus perdagangan manusia antarnegara dimana pelaku membawa korban dengan cara berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
"Ini merupakan modus dari TPPO maupun UU Perlindungan PMI. Berangkatnya dari Halim dan transit ke Bali, lalu transit Singapura, lalu transit lagi Dubai, dan ditampung dua bulan lalu di kirim ke Suriah. Ini merupakan modus para pelaku menghilangkan jejak supaya tidak mudah dilacak oleh penyidik," tandas Adanan.
(shf)
Lihat Juga :