Polisi Tangkap 9 Pendekar Silat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya

Jum'at, 09 Juni 2023 - 09:39 WIB
loading...
Polisi Tangkap 9 Pendekar...
Polrestabes Surabaya mengamankan sembilan orang pendekar yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Mei 2023 lalu. SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan sembilan orang pendekar yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Mei 2023 lalu. Mereka adalah, YM (21) warga Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo, NR (20) warga Kendangsari Surabaya, MRM (20) warga Kendangsari Surabaya, APG (19) warga Sabola Sidoarjo.

Kemudian MV (19) warga Desa Suruh Sukodono, Sidoarjo, FAP (18) warga Gayungan Surabaya, PLS (18) warga Kendangsari Surabaya. Lalu, dua pelaku yang di bawah umur, yakni IM (17) warga Raya Wadung Asri Sidoarjo dan MFL (17) warga Kendangsari Surabaya. Kesembilan pelaku pengeroyokan ini merupakan oknum anggota perguruan pencak silat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kejadian ini berawal saat korban, W, sedang naik motor dan duduk santai di Jalan Tunjungan. Saat itu, datang rombongan pelaku yang berkonvoi mengendarai kendaraan roda dua. Rombongan pelaku ini, sebelumnya usai melihat konser musik di lapangan Kodam V/Brawjaya.

Saat melewati Jalan Tunjungan, rombongan pelaku menemukan salah satu korban yang ternyata anggota salah satu perguruan silat yang lain mengucap salam sinsho. Para pelaku lantas mengejar korban dan melakukan penganiayaan. "Ada yang memukul, menendang, menarik baju,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Dari laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama dengan Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan. "Kami juga mendalami keterangan korban serta saksi-saksi di lapangan," terang Pasma.

Baca: Mayat Dalam Koper Diduga Mahasiswi yang Hilang, Polisi Bakal Lakukan Pencocokan DNA.

Setelah dilakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan saksi, kata dia, petugas mengamankan sembilan pelaku. Dua diantaranya masih di bawah umur.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya empat unit kendaraan roda dua berbagai merek, bukti rekaman CCTV, baju SHEBET dan celana yang dipakai saat kejadian. "Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved