Perkenankan Jemaat GEKI Ibadah di Kantor Walikota, Bobby Didaulat Jadi Bapak Toleransi
Kamis, 08 Juni 2023 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi tuntutan ini, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa PBBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menyatakan setuju dengan keenam butir tuntutan yang disampaikan.
Dari awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.
“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah.Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” kata Bobby Nasution didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.
Dijelaskan Bobby, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Di akhir tahun 2022, Pemko Medan bersama Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.
Ada pun ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.
Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," ucapnya
Ia menambahkan, namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengeceknya langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota.
Dari awal, ungkapnya, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.
“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah.Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” kata Bobby Nasution didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.
Dijelaskan Bobby, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Di akhir tahun 2022, Pemko Medan bersama Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.
Ada pun ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.
Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," ucapnya
Ia menambahkan, namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengeceknya langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota.
Lihat Juga :