Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:21 WIB
loading...
Permintaan Tidur Bareng...
Seorang pria berinisial AD (42) diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. AD diciduk atas dugaan pengancaman.(Ist)
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial AD (42) diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. AD diciduk atas dugaan pengancaman.

Warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara itu diduga mengancam akan menyebarkan video dan foto perempuan berinisial B (27) saat sedang mengenakan pakaian. Pelaku melakukan ancaman tersebut karena permintaan tidur dengan korban ditolak.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku pengancaman telah dilakukan pengamanan ke Mapolres, Rabu (7/6/2023) kemarin.

"Menurut laporan korban, dia dan pelaku ini saling mengenal," ujar Rendi saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Rendi menuturkan, peristiwa pidana tersebut berawal Rabu (25/5) lalu, tersangka AD mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsApp kepada korban dan meminta untuk bertemu dengannya di sebuah hotel di Kotabumi, Lampung Utara.

Tersangka AD mengancam apabila korban tidak menuruti, video dan foto syur korban akan disebarkan.

Merasa takut dengan ancaman pelaku, kata Rendi, akhirnya korban menyetujui untuk bertemu di hotel. Setibanya di hotel, korban dibawa masuk ke dalam kamar hotel. "Pelaku kembali mengancam korban untuk melayani hasratnya untuk bersetubuh layaknya pasangan suami istri," tutur Rendi.

Rendi melanjutkan, korban yang merasa tersiksa dengan ancaman pelaku kemudian melapor ke Polres Lampung Utara.

Berdasarkan laporan korban tersebut, tersangka akhirnya diamankan saat tengah berada di kediamannya, Rabu (7/6). Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk OPPO A5 warna hitam.

Baca: Heboh Ular Berkepala Dua Beda Warna di Sampang, Ini Penampakannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27 ayat (4) Undang Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
BLT Kesra di Bandar...
BLT Kesra di Bandar Lampung, dari Kantorpos hingga Diantar ke Rumah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Manfaat Air Kelapa Muda...
Manfaat Air Kelapa Muda untuk Kesehatan Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved